Rabu, 21 November 2012

Pancasila Sebagai Roh Kebudayaan Bangsa Indonesia

BAB I


PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pancasila adalah nilai-nilai kehidupan Bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang sampai sekarang. Pancasila menjadikan masyarakan Indonesia mempunyai ciri sendiri yang merupakan kepribadian.
Lewat pidato Bung Karno tanngal 1 Juni 1945 Pancasila dilahirkan, dan ditetapkan pada taanggal 18 Agutus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Yang berbunyi: Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradap. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Dan Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah telah mencatat bahwa tokoh-tokoh dibalik lahirnya Pancasila ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Beliau-beliaulah yang merumuskan butir-butir Pancasila. Pancasila merupakan wadah yang fleksibel, yang dapat mencangkup nilai-nilai positif yang dianut Bangsa Indonesia.
Tetapi sudah lebih dari 67 tahun sejak dicetuskannya ternyata sampai kini Pancasila masih saja dipertanyakan eksistensinya. Yang keberadaannya kini semakin memudar. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang belakangan ini semakin menjauh dari nilai-nilai kebaikan moral dan perilaku. Sehingga [pemahaman yang benar mengenai dasar Negara ini perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi-generasi baru Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian dan Makna Pancasila.
2.      Pancasila sebagai Roh Kebudayaan Bangsa Indonesia.
3.      Dampak jika Pancasila sebagai roh kebudayaan Bangsa  mulai dilupakan.
4.      Hubungan Pancasila dan Pluralitas Budaya.
5.      Pancasila sebagai Paradigma kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.

1.3  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui Pengertian dan Makna dari Pancasila.
2.      Untuk memahami Pancasila sebagai Roh Kebudayaan Bangsa Indonesia.
3.      Untuk mengetahui dampak yang muncul jika Pancasila sebagai Roh Kebudayaan Bangsa mulai dilupakan.
4.      Untuk mengetahui hubungan Pancasila dengan Pluralitas Budaya di Indonesia.
6.      Untuk memahami Pancasila sebagai Paradigma kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  PENGERTIAN DAN MAKNA PANCASILA
2.1.1        Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari kata “panca” dan “sila” yang berarti lima asas. Lahir pertama kali dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1934 dan dikenal dengan istilah PS yaitu Kesusilaan Yang Lima, yang terdapat dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yaitu:
§  Tidak boleh melakukan kekerasan
§  Tidak boleh mencuri
§  Tidak boleh dengki
§  Tidak boleh bohong
§  Tidak boleh mabuk
Yang kemudian disempurnakan dan dilahirkan kembali  secara sah sebagai dasar Negara dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945 pembukaan alinea ke 4. Dengan adanya dasar Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan dan dapat menjadi Negara kokoh dan mempunyai arah tujuan yang jelas untuk dicapai.
2.1.2        Makna dari butir-butir Pancasila.
Ø  Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan lambang bintang, bermakna Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama, dengan masyarakat yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meski Bangsa Indonesia memiliki beragam agama dan kepercayaan namun antar pemeluk –pemeluk agama dan penganut- penganut kepercayaan lain tetap saling rukun dan menghormati.
Ø  Kemanusiaan  Yang Adil dan Beradap
Bermakna bahwa antar sesame manusia mempunyai persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban masing-masing. Antar sesama manusia harus selalu menjunjung  tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan berlambang rantai, dihaarapkan Indonesia bebeas dari belenggu penjajahan, ketindasan, kesemenamenaan antar sesama manusia.
Ø  Persatuan Indonesia
Mempunyai makna agar Bangsa Indonesia selalu menjaga persatuan dan ksatuan Negara Indonesia dan masyarakat Indonesia selalu cinta dan bangga kepada bangsanya sendiri. Dengan berlambang pohon Beringin, agar masyarakat Indonesia selalu merasa terteduhi, disitu terdapat ketentraman dan persatuan yang kuat dari berbagai macam perbedaan dalam diri Bangsa Indonesia.
Ø  Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dengan lambangnya yaitu Kepala Kerbau. Bermakna agar masyarakat Indonesia selalu mengutamakan musyawarah sebagai jalan utama Dallam mengambil keputusan bersama. Mempunyai pemimpin yang selalu menggunakan akal budi yang sehat untuk berkoordinasi kepada rakyat dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ø  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Saling menghormati terhadap hak-hak yang dimiliki orang lain. Selau bersikap adil tanpa memandang status atau latar belakang. Dengan lambangnya Padi dan Kapas, diharapkan kemakmuran untuk Bangsa Indonesia yang berhulu dari kesejahteraan pangan dan sandang.


2.2  PANCASILA SEBAGAI ROH KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA
Roh dalam kamus mempunyai pengertian dasar nyawa , yang dapat bermakna sesuatu yang hidup yang tidak berwujud.  Roh juga dapat diartikan sebagai jiwa atau semangat yang memberi sumber kehidupan.
Begitu pula Pancasila yang sebagai roh kebudayaan Bangsa. Pancasila menjadi nyawa untuk Bangsa Indonesia , dan menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk mempertahankan dan memperkokoh tiang Negara.
Pancasila merupakan cerminan dari kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan-kebudayaan kita selalu beralaskan pada butir-butir Pancasila. Sehingga kebudayaan dapat juga sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Wujud kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian bangsa satu dengan bangsa lainnya. Banyak kebudayaan –kebudayaan bangsa lain yang masuk ke masyarakat Indonesia. Tetapi menerima begitu saja tanpa memilah-milah atau menyaring mana yang positif dan negatif, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan karakter dan nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia yang beralaskan Pancasila. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar dapat menghayati dan mengamalkan dengan tepat mengenai nilai luhur Pancasila dalam kebudayaan Bangsa.  Indikator Pancasila dijadikan sebagai roh kebudayaan Bangsa Indonesia adalah :
o   Setiap kebudayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia selalu beralaskan Pancasila
o   Pancasila sebagai penyaring kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
o   Pola perilaku yang naampak dalam kebudayaan-kebudayaan Indonesia dapat mewakili kepribadian bangsa.



2.3  DAMPAK JIKA PANCASILA SEBAGAI ROH KEBUDAAYAAN BANGSA MULAI DILUPAKAN
Pancasila sebagai dasar Negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai roh kebudayaan, dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum  yang ada. Sangatlah penting peran pancasila terhadap Negara Indonesia. Apa jadinya jika Pancasila mulai ditinggalkan ? Apa jadinya jika peran Pancasila mulai memudar? Jika Pancasila sebagai roh kebudayaan bangsa mulai dilupakan para pemuda-pemudi Indonesia?
Pancasila sudah mulai dilupakan sebagai pedoman bangsa. Ternyata dasar-dasar kehidupan bersama kita sudah pudar dalam waktu yang cukup lama. Bangsa ini kehilangan jati dirinya yang berbasis etika dan moralitas. Dari fakta-fakta yang ada, mulai dari ketidakadilan antar sesame, kasus-kasus korupsi, lemahnya hukum di Indonesia, banyaknya tindak kekerasan, ancaman teroris dimana-mana, membuat peran Pancasila menjadi semakin redup tertutup kabut perilaku negatif masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila sudah diabaikan dalam semua level kehidupan. Praktik korupsi yang sangat digandrungi para elit politik. Tindak kekerasan kepada masyarakat yang lemah, ketidakadilan terhadap masyarakat kaum bawah membuat Pancasila kita menjadi kian gelap, kian menjauh. Nilai-nilai keagamaan, kerukunan, dan kedamaian bukan lagi tujuan kehidupan. Dan dalam factor ekonomi yang menentukan hanyalah uang. Unang yang akan menjadi pemenang, sehingga nasib rakyat terabaikan.
Fungsi perlindungan hokum tidak selalu mulus. Inilah yang seringkali merusak wajah hokum, pendidikan, agama, budaya kita, semuanya terciprat dampak negatif. Pancasila bukanlah agama, bukanlah hal yang disembah-sembah. Karena Pancasila merupakan kumpulan nilai dan visi yang hendak diraih dan diwujudkan Bangsa Indonesia. Maka sangat penting menanamkan Pancasila dikalangan anak muda. Dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan, tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa kelak. Agar nilai dan moral bangsa tidak hilang begitu saja.


2.4  HUBUNGAN PANCASILA DAN PLURALITAS BUDAYA
Pluralitasme adalah suatu gagasan yang mendorong setiap orang untuk menyadari keberagaman dalam kehidupan, seperti agama, budaya, etnik, ras, social, tradisi dan sebagainya. Dalam Pancasila, pluralitas dipertegas dalam sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”. Dalam sila tersebut bermakna, meski Bangsa Indonesia adalah bansa yang majemuk, namun disatukan dalam satu Negara yaitu Indonesia. Juga dalam semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang menegaskan meski berbeda-beda tetap satu jua.
Pluralitas budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme. Keduanya memang mempunyai makna yang mirip. Tetapi multikulturalisme adalah suatu paham yang menganjurkan masyarakat untuk mengganggap keberagaman budaya adalah hal yang memang ada dalah suatu wilayah. Sedangkan pluralitas budaya merupakan suatu gagasan yang mengakui adanya keberagaman budaya.
Pluralitas budaya mempunyai beberapa dampak bagi kehidupan bangsa, baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif antara lain bahasa-bahasa daerah yang dapat memberi istilah-istilah baru bagi Bangsa Indonesia. Budaya-budaya daerah yang dapat memperkaya kebudayaan yang dimiliki Indonesia dan teknologi tradisional yang dapat menjadi alternative baru. Sedangkan dampak negatifnya antara lain perbedaan sistem nilai dan orientasi religis yang dapat menimbulkan konflik sosial antar etnik.


2.5  PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

Paradigma merupakan suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan, yang itu sangat menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan sendiri.
§  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Dalam aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian tujuan nasional bangsa kita yaitu untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia dengan mendasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia. Karena itu, pembangunan nasional harus meliputi aspek rohani yang mencangkup akal, rasa, dan kehendak, aspek jasmani, aspek social dan kehidupan ketuhannanya.
a.       Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK.
IPTEK merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Melalui kreatifitasnya manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian tujuan esensial IPTEK adalah demi kesejahteraan manusia. Dalam hal ini Pancasila telah memberikan dasar nilai-nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahterahan hidup. 
b.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan.
Hakikat pembangunan bidang politik adalah mendasarkan pada dasar ontologisme manusia. Hakikat pembangunan di bidang ekonomi didasarkan pada tujuan demi kemanusiaan dan kesejahteraan bangsa. Hakikat pembangunan di bidang sosial budaya didasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa itu sendiri. Hakikat pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan atau hankam basis moralnya adalah kemanusiaan yang beradab, dengan tujuan demi terjaminnya harkat dan martabat manusia terutama terjaminnya HAM.
§  Pancasila sebagai Paradigma Reformasi.
Pancasila sebagai Paradigma Reformasi  dimagsutkan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara dalam suatu sistem tatanan Negara yang dibawahi nilai-nilai Pancasila. Hakikatnya adalah mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama dalam suatu bangsa, yang selama ini telah diselewengkan demi kepentingan sekelompok orang.




BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Pancasila berasal dari kata “panca” dan “sila” yang berarti lima asas. Lahir pertama kali dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1934 yang kemudian disempurnakan dan dilahirkan kembali  secara sah sebagai dasar negara dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945 pembukaan alinea ke 4.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, secara objektif diangkat ddari pandangan hidup dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang telah ada dalam sejarah bangsa. Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar, merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Juga menjadi pijakan bagi pengembangan pemikiran-pemikiran baru tentang kehidupan berbangsa.
Dengan adanya Pancasila sebagai dasar Negara, bangsa Indonesia tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan dan dapat menjadi Negara kokoh dan mempunyai arah tujuan yang jelas untuk dicapai.
Pancasila yang sebagai roh kebudayaan Bangsa. Pancasila menjadi nyawa untuk Bangsa Indonesia , dan menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk mempertahankan dan memperkokoh tiang Negara. Pancasila merupakan cerminan dari kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan-kebudayaan kita selalu beralaskan pada butir-butir Pancasila. Sehingga kebudayaan dapat juga sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Indonesia adalah bangsa yang kaya dan  menyadari keberagaman dalam kehidupan, seperti agama, budaya, etnik, ras, social, tradisi dan sebagainya. Dalam Pancasila, pluralitas dipertegas dalam sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”. Dalam sila tersebut bermakna, meski Bangsa Indonesia adalah bansa yang majemuk, namun disatukan dalam satu Negara yaitu Indonesia. Juga dalam semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang menegaskan meski berbeda-beda tetap satu jua.
3.2 SARAN
Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga Negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalannkan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan Negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar Negara tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto,Drs,MM, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga,2007