BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pancasila adalah
nilai-nilai kehidupan Bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang sampai
sekarang. Pancasila menjadikan masyarakan Indonesia mempunyai ciri sendiri yang
merupakan kepribadian.
Lewat pidato Bung Karno
tanngal 1 Juni 1945 Pancasila dilahirkan, dan ditetapkan pada taanggal 18
Agutus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Yang berbunyi: Satu, Ketuhanan Yang
Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradap. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan. Dan Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah
telah mencatat bahwa tokoh-tokoh dibalik lahirnya Pancasila ialah, Mr. Mohammad
Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Beliau-beliaulah yang merumuskan
butir-butir Pancasila. Pancasila merupakan wadah yang fleksibel, yang dapat
mencangkup nilai-nilai positif yang dianut Bangsa Indonesia.
Tetapi sudah lebih dari
67 tahun sejak dicetuskannya ternyata sampai kini Pancasila masih saja
dipertanyakan eksistensinya. Yang keberadaannya kini semakin memudar. Dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat yang belakangan ini semakin menjauh dari
nilai-nilai kebaikan moral dan perilaku. Sehingga [pemahaman yang benar mengenai
dasar Negara ini perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi-generasi baru
Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian
dan Makna Pancasila.
2. Pancasila
sebagai Roh Kebudayaan Bangsa Indonesia.
3. Dampak
jika Pancasila sebagai roh kebudayaan Bangsa mulai dilupakan.
4. Hubungan
Pancasila dan Pluralitas Budaya.
5. Pancasila
sebagai Paradigma kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
1.3 TUJUAN
1. Untuk
mengetahui Pengertian dan Makna dari Pancasila.
2. Untuk
memahami Pancasila sebagai Roh Kebudayaan Bangsa Indonesia.
3. Untuk
mengetahui dampak yang muncul jika Pancasila sebagai Roh Kebudayaan Bangsa
mulai dilupakan.
4. Untuk
mengetahui hubungan Pancasila dengan Pluralitas Budaya di Indonesia.
6. Untuk
memahami Pancasila sebagai Paradigma kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa,
dan Bernegara.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
DAN MAKNA PANCASILA
2.1.1
Pengertian Pancasila
Pancasila
berasal dari kata “panca” dan “sila” yang berarti lima asas. Lahir pertama kali
dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1934 dan dikenal dengan istilah PS yaitu
Kesusilaan Yang Lima, yang terdapat dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular
yaitu:
§ Tidak
boleh melakukan kekerasan
§ Tidak
boleh mencuri
§ Tidak
boleh dengki
§ Tidak
boleh bohong
§ Tidak
boleh mabuk
Yang
kemudian disempurnakan dan dilahirkan kembali
secara sah sebagai dasar Negara dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945 dan tercantum dalam UUD 1945 pembukaan alinea ke 4. Dengan adanya dasar
Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan
dan dapat menjadi Negara kokoh dan mempunyai arah tujuan yang jelas untuk
dicapai.
2.1.2
Makna dari butir-butir Pancasila.
Ø Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dengan
lambang bintang, bermakna Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama, dengan
masyarakat yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meski Bangsa
Indonesia memiliki beragam agama dan kepercayaan namun antar pemeluk –pemeluk
agama dan penganut- penganut kepercayaan lain tetap saling rukun dan
menghormati.
Ø Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
Bermakna
bahwa antar sesame manusia mempunyai persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban masing-masing. Antar sesama manusia harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan
berlambang rantai, dihaarapkan Indonesia bebeas dari belenggu penjajahan,
ketindasan, kesemenamenaan antar sesama manusia.
Ø Persatuan
Indonesia
Mempunyai
makna agar Bangsa Indonesia selalu menjaga persatuan dan ksatuan Negara
Indonesia dan masyarakat Indonesia selalu cinta dan bangga kepada bangsanya
sendiri. Dengan berlambang pohon Beringin, agar masyarakat Indonesia selalu
merasa terteduhi, disitu terdapat ketentraman dan persatuan yang kuat dari
berbagai macam perbedaan dalam diri Bangsa Indonesia.
Ø Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dengan
lambangnya yaitu Kepala Kerbau. Bermakna agar masyarakat Indonesia selalu
mengutamakan musyawarah sebagai jalan utama Dallam mengambil keputusan bersama.
Mempunyai pemimpin yang selalu menggunakan akal budi yang sehat untuk
berkoordinasi kepada rakyat dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ø Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Saling
menghormati terhadap hak-hak yang dimiliki orang lain. Selau bersikap adil
tanpa memandang status atau latar belakang. Dengan lambangnya Padi dan Kapas,
diharapkan kemakmuran untuk Bangsa Indonesia yang berhulu dari kesejahteraan
pangan dan sandang.
2.2 PANCASILA
SEBAGAI ROH KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA
Roh
dalam kamus mempunyai pengertian dasar nyawa , yang dapat bermakna sesuatu yang
hidup yang tidak berwujud. Roh juga
dapat diartikan sebagai jiwa atau semangat yang memberi sumber kehidupan.
Begitu
pula Pancasila yang sebagai roh kebudayaan Bangsa. Pancasila menjadi nyawa
untuk Bangsa Indonesia , dan menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa
untuk mempertahankan dan memperkokoh tiang Negara.
Pancasila
merupakan cerminan dari kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan-kebudayaan kita
selalu beralaskan pada butir-butir Pancasila. Sehingga kebudayaan dapat juga
sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Wujud
kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian bangsa satu dengan
bangsa lainnya. Banyak kebudayaan –kebudayaan bangsa lain yang masuk ke
masyarakat Indonesia. Tetapi menerima begitu saja tanpa memilah-milah atau
menyaring mana yang positif dan negatif, mana yang sesuai dan mana yang tidak
sesuai dengan karakter dan nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia yang beralaskan
Pancasila. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar dapat menghayati dan
mengamalkan dengan tepat mengenai nilai luhur Pancasila dalam kebudayaan
Bangsa. Indikator Pancasila dijadikan
sebagai roh kebudayaan Bangsa Indonesia adalah :
o
Setiap kebudayaan yang dimiliki Bangsa
Indonesia selalu beralaskan Pancasila
o
Pancasila sebagai penyaring
kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
o
Pola perilaku yang naampak dalam
kebudayaan-kebudayaan Indonesia dapat mewakili kepribadian bangsa.
2.3 DAMPAK
JIKA PANCASILA SEBAGAI ROH KEBUDAAYAAN BANGSA MULAI DILUPAKAN
Pancasila
sebagai dasar Negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
sebagai roh kebudayaan, dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada. Sangatlah penting peran pancasila
terhadap Negara Indonesia. Apa jadinya jika Pancasila mulai ditinggalkan ? Apa
jadinya jika peran Pancasila mulai memudar? Jika Pancasila sebagai roh
kebudayaan bangsa mulai dilupakan para pemuda-pemudi Indonesia?
Pancasila
sudah mulai dilupakan sebagai pedoman bangsa. Ternyata dasar-dasar kehidupan
bersama kita sudah pudar dalam waktu yang cukup lama. Bangsa ini kehilangan
jati dirinya yang berbasis etika dan moralitas. Dari fakta-fakta yang ada,
mulai dari ketidakadilan antar sesame, kasus-kasus korupsi, lemahnya hukum di
Indonesia, banyaknya tindak kekerasan, ancaman teroris dimana-mana, membuat
peran Pancasila menjadi semakin redup tertutup kabut perilaku negatif
masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai
Pancasila sudah diabaikan dalam semua level kehidupan. Praktik korupsi yang
sangat digandrungi para elit politik. Tindak kekerasan kepada masyarakat yang
lemah, ketidakadilan terhadap masyarakat kaum bawah membuat Pancasila kita
menjadi kian gelap, kian menjauh. Nilai-nilai keagamaan, kerukunan, dan
kedamaian bukan lagi tujuan kehidupan. Dan dalam factor ekonomi yang menentukan
hanyalah uang. Unang yang akan menjadi pemenang, sehingga nasib rakyat
terabaikan.
Fungsi
perlindungan hokum tidak selalu mulus. Inilah yang seringkali merusak wajah
hokum, pendidikan, agama, budaya kita, semuanya terciprat dampak negatif.
Pancasila bukanlah agama, bukanlah hal yang disembah-sembah. Karena Pancasila
merupakan kumpulan nilai dan visi yang hendak diraih dan diwujudkan Bangsa
Indonesia. Maka sangat penting menanamkan Pancasila dikalangan anak muda. Dan
menumbuhkan jiwa kepemimpinan, tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa
kelak. Agar nilai dan moral bangsa tidak hilang begitu saja.
2.4 HUBUNGAN
PANCASILA DAN PLURALITAS BUDAYA
Pluralitasme
adalah suatu gagasan yang mendorong setiap orang untuk menyadari keberagaman
dalam kehidupan, seperti agama, budaya, etnik, ras, social, tradisi dan sebagainya.
Dalam Pancasila, pluralitas dipertegas dalam sila ketiga yaitu “Persatuan
Indonesia”. Dalam sila tersebut bermakna, meski Bangsa Indonesia adalah bansa
yang majemuk, namun disatukan dalam satu Negara yaitu Indonesia. Juga dalam
semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang menegaskan meski berbeda-beda
tetap satu jua.
Pluralitas
budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme. Keduanya memang
mempunyai makna yang mirip. Tetapi multikulturalisme adalah suatu paham yang
menganjurkan masyarakat untuk mengganggap keberagaman budaya adalah hal yang
memang ada dalah suatu wilayah. Sedangkan pluralitas budaya merupakan suatu
gagasan yang mengakui adanya keberagaman budaya.
Pluralitas
budaya mempunyai beberapa dampak bagi kehidupan bangsa, baik dampak positif
maupun negatif. Dampak positif antara lain bahasa-bahasa daerah yang dapat
memberi istilah-istilah baru bagi Bangsa Indonesia. Budaya-budaya daerah yang
dapat memperkaya kebudayaan yang dimiliki Indonesia dan teknologi tradisional
yang dapat menjadi alternative baru. Sedangkan dampak negatifnya antara lain perbedaan
sistem nilai dan orientasi religis yang dapat menimbulkan konflik sosial antar
etnik.
2.5 PANCASILA
SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA
Paradigma
merupakan suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan,
yang itu sangat menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan sendiri.
§ Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan
Dalam
aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian tujuan nasional bangsa kita yaitu untuk mewujudkan peningkatan
harkat dan martabat manusia dengan mendasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat
manusia. Karena itu, pembangunan nasional harus meliputi aspek rohani yang
mencangkup akal, rasa, dan kehendak, aspek jasmani, aspek social dan kehidupan
ketuhannanya.
a. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK.
IPTEK
merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Melalui kreatifitasnya
manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh
Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian tujuan esensial IPTEK adalah demi kesejahteraan
manusia. Dalam hal ini Pancasila telah memberikan dasar nilai-nilai bagi
pengembangan IPTEK demi kesejahterahan hidup.
b. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya, serta
Pertahanan dan Keamanan.
Hakikat
pembangunan bidang politik adalah mendasarkan pada dasar ontologisme manusia.
Hakikat pembangunan di bidang ekonomi didasarkan pada tujuan demi kemanusiaan
dan kesejahteraan bangsa. Hakikat pembangunan di bidang sosial budaya
didasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
dimiliki bangsa itu sendiri. Hakikat pembangunan di bidang pertahanan dan
keamanan atau hankam basis moralnya adalah kemanusiaan yang beradab, dengan
tujuan demi terjaminnya harkat dan martabat manusia terutama terjaminnya HAM.
§ Pancasila
sebagai Paradigma Reformasi.
Pancasila
sebagai Paradigma Reformasi dimagsutkan
untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara dalam suatu sistem tatanan
Negara yang dibawahi nilai-nilai Pancasila. Hakikatnya adalah mengembalikan
tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan
bersama dalam suatu bangsa, yang selama ini telah diselewengkan demi
kepentingan sekelompok orang.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pancasila
berasal dari kata “panca” dan “sila” yang berarti lima asas. Lahir pertama kali
dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1934 yang kemudian disempurnakan dan
dilahirkan kembali secara sah sebagai
dasar negara dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945
pembukaan alinea ke 4.
Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara, secara objektif diangkat ddari pandangan hidup
dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang telah ada dalam sejarah bangsa.
Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai
pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar,
merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Juga menjadi pijakan bagi pengembangan
pemikiran-pemikiran baru tentang kehidupan berbangsa.
Dengan
adanya Pancasila sebagai dasar Negara, bangsa Indonesia tidak akan terombang
ambing dalam menghadapi permasalahan dan dapat menjadi Negara kokoh dan
mempunyai arah tujuan yang jelas untuk dicapai.
Pancasila
yang sebagai roh kebudayaan Bangsa. Pancasila menjadi nyawa untuk Bangsa
Indonesia , dan menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk
mempertahankan dan memperkokoh tiang Negara. Pancasila merupakan cerminan dari
kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan-kebudayaan kita selalu beralaskan pada
butir-butir Pancasila. Sehingga kebudayaan dapat juga sebagai jati diri bangsa
yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Indonesia
adalah bangsa yang kaya dan menyadari
keberagaman dalam kehidupan, seperti agama, budaya, etnik, ras, social, tradisi
dan sebagainya. Dalam Pancasila, pluralitas dipertegas dalam sila ketiga yaitu
“Persatuan Indonesia”. Dalam sila tersebut bermakna, meski Bangsa Indonesia
adalah bansa yang majemuk, namun disatukan dalam satu Negara yaitu Indonesia.
Juga dalam semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang menegaskan meski
berbeda-beda tetap satu jua.
3.2 SARAN
Pancasila sebagai dasar
falsafah Negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga Negara
Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalannkan apa-apa yang telah
dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang
untuk kemerdekaan Negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun tua
tetap meyakini Pancasila sebagai dasar Negara tanpa adanya keraguan guna
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiyanto,Drs,MM, Pendidikan
Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga,2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar